DRAF — teks ini belum final dan masih akan ditinjau sebelum PayPark dirilis.

Kebijakan Privasi

Berlaku sejak 19 September 2026

Kebijakan ini menjelaskan data pribadi apa yang dikumpulkan PayPark ("PayPark", "kami") saat kamu memakai aplikasi PayPark dan PayPark Jukir, untuk apa data itu dipakai, kepada siapa dibagikan, dan hak-hakmu atasnya sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

1. Data yang kami kumpulkan

Data akun

  • Nama, nomor HP, dan email (bila kamu mengisinya).
  • Kata sandi dan PIN transaksi. Keduanya hanya disimpan dalam bentuk hash satu arah; kami tidak bisa melihatnya.

Data verifikasi identitas (bila kamu melakukan verifikasi)

  • NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, foto KTP, dan swafoto.

Data transaksi

  • Nominal, waktu, jenis transaksi, dan pihak lawan transaksi (misalnya nama lapak parkir).
  • Metode pembayaran top up dan status pembayarannya dari mitra pembayaran.
  • Rekening bank tujuan penarikan saldo.

Data perangkat

  • ID perangkat acak yang dibuat aplikasi, nama model, sistem operasi, token notifikasi, dan alamat IP.

Kami tidak mengumpulkan lokasi GPS, daftar kontak, atau isi galerimu. Kamera hanya dipakai saat kamu memindai kode QR atau memotret KTP, dan foto hanya diambil dari galeri yang kamu pilih sendiri.

2. Untuk apa data dipakai

  • Menjalankan layanan: membuat akun, memproses pembayaran, top up, kirim dan tarik saldo.
  • Memastikan kamu pemilik akun: kode OTP, pengenalan perangkat, dan tahanan keamanan setelah perangkat baru atau kata sandi baru.
  • Mencegah penipuan dan penyalahgunaan, termasuk batas saldo dan transaksi.
  • Memenuhi kewajiban hukum, termasuk prinsip mengenal nasabah serta anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
  • Melayani pertanyaan dan keluhanmu.

Kami tidak menjual data pribadimu dan tidak memakainya untuk iklan.

3. Kepada siapa data dibagikan

  • Mitra pemrosesan pembayaran (PT Sinergi Mania Teknologi dan jaringan bank/gerbang pembayaran yang bekerja sama dengannya): hanya data yang dibutuhkan untuk memproses top up dan pembayaran QRIS.
  • Penyedia pengiriman pesan (WhatsApp dan email): nomor HP atau email tujuan beserta kode OTP.
  • Bank: data rekening tujuan saat kamu menarik saldo.
  • Pengguna lain: saat kamu membayar atau mengirim saldo, penerima hanya melihat nama yang disamarkan (misalnya "Budi S."). Nama lapak tukang parkir terlihat oleh pembayarnya.
  • Penyedia infrastruktur (server dan penyimpanan) yang terikat kewajiban kerahasiaan.
  • Otoritas yang berwenang, bila diwajibkan peraturan perundang-undangan.

4. Bagaimana data dilindungi

  • Seluruh komunikasi aplikasi dengan server dienkripsi.
  • NIK disimpan terenkripsi; foto KTP dan swafoto disimpan di penyimpanan privat dan hanya bisa dibuka petugas berwenang lewat tautan berumur pendek.
  • Akses petugas dibatasi sesuai perannya dan setiap keputusan penting dicatat dalam log audit.

5. Berapa lama data disimpan

Selama akunmu aktif. Setelah akun dihapus, nama, nomor HP, email, kata sandi, dan PIN dihapus. Catatan transaksi dan data verifikasi identitas tetap disimpan selama jangka waktu yang diwajibkan peraturan di bidang keuangan dan anti pencucian uang, lalu dimusnahkan.

6. Hak-hakmu

  • Mendapatkan informasi dan salinan data pribadimu.
  • Memperbaiki data yang tidak akurat.
  • Menghapus akun (lihat Hapus Akun).
  • Menarik persetujuan dan mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu, sepanjang tidak bertentangan dengan kewajiban hukum kami.

Ajukan permintaanmu ke office@paypark.id. Kami menanggapinya paling lambat 3 x 24 jam hari kerja.

7. Pengguna di bawah umur

Pengguna di bawah 17 tahun hanya boleh memakai PayPark dengan persetujuan orang tua atau wali.

8. Perubahan kebijakan

Bila kebijakan ini berubah secara berarti, kami memberi tahu lewat aplikasi sebelum perubahan berlaku.

9. Hubungi kami

PayPark — office@paypark.id