DRAF โ€” teks ini belum final dan masih akan ditinjau sebelum PayPark dirilis.

Syarat & Ketentuan

Berlaku sejak 19 September 2026

Dengan mendaftar atau memakai aplikasi PayPark maupun PayPark Jukir, kamu menyetujui syarat berikut. Layanan ini diselenggarakan oleh PayPark.

1. Layanan

PayPark adalah layanan pembayaran parkir tanpa uang tunai. Pembayar membayar dengan memindai gantungan QR tukang parkir; tukang parkir menerima pembayaran ke saldo PayPark-nya. Satu akun dapat dipakai di kedua aplikasi dengan saldo yang sama.

2. Akun

  • Kamu wajib memberikan data yang benar. Satu nomor HP hanya untuk satu akun.
  • Kamu bertanggung jawab menjaga kata sandi, PIN, dan kode OTP. Transaksi yang disetujui dengan PIN-mu dianggap sebagai transaksimu.
  • PayPark tidak pernah meminta PIN, kata sandi, atau kode OTP. Jangan berikan kepada siapa pun.

3. Saldo

  • Saldo PayPark bukan simpanan dan tidak diberi bunga.
  • Saldo bertambah setelah pembayaran top up dikonfirmasi mitra pembayaran, atau saat kamu menerima pembayaran maupun kiriman.
  • Batas saldo mengikuti tingkat verifikasi: tanpa verifikasi Rp 1.000.000, terverifikasi Rp 10.000.000.

4. Pembayaran parkir

  • Setiap pembayaran dikenai biaya layanan Rp 100 yang dibayar pembayar. Tukang parkir menerima nominal parkir secara utuh.
  • Pastikan nama lapak yang tampil sesuai sebelum memasukkan PIN. Pembayaran yang sudah berhasil tidak dapat dibatalkan sepihak.
  • Perselisihan mengenai tarif parkir diselesaikan antara pembayar dan tukang parkir. PayPark membantu dengan data transaksi bila diminta.

5. Kirim dan tarik saldo

  • Kirim dan tarik saldo hanya tersedia bagi akun yang sudah terverifikasi.
  • Tarik saldo hanya ke rekening bank yang didukung, dengan biaya Rp 2.500 dan minimal Rp 50.000 per penarikan, diproses pada hari kerja.
  • Setelah kata sandi diganti atau akun dimasuki dari perangkat baru, kirim dan tarik saldo ditahan selama 24 jam demi keamanan.

6. Tukang parkir

  • Gantungan QR hanya boleh dipasang di lapak milikmu sendiri.
  • Segera cabut gantungan yang hilang atau rusak dari aplikasi PayPark Jukir.
  • Pembayaran lewat QRIS diterima utuh; biaya pemrosesan QRIS ditanggung PayPark.

7. Larangan

  • Memakai PayPark untuk penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, atau kegiatan melanggar hukum lainnya.
  • Menempelkan kode QR milikmu di atas gantungan orang lain.
  • Memakai akun orang lain atau mengizinkan orang lain memakai akunmu.

Bila ada indikasi pelanggaran atau transaksi mencurigakan, PayPark dapat menahan transaksi, membatasi fitur, atau menutup akun, serta melaporkannya kepada pihak berwenang sesuai peraturan.

8. Batas tanggung jawab

PayPark tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat kelalaian menjaga PIN, kata sandi, atau kode OTP, maupun gangguan di luar kendali kami seperti gangguan jaringan bank atau operator seluler. Bila terjadi kesalahan sistem di pihak kami, kami akan memperbaiki saldomu sesuai catatan transaksi.

9. Menutup akun

Kamu dapat menghapus akun kapan saja dari aplikasi setelah saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi yang masih berjalan. Lihat Hapus Akun.

10. Perubahan dan hukum yang berlaku

Syarat ini dapat berubah; perubahan penting diberitahukan lewat aplikasi sebelum berlaku. Syarat ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.

11. Hubungi kami

office@paypark.id ยท Pusat bantuan